Uncategorized

Apakah Asuransi Jiwa Termasuk Dalam Riba?

Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah berkesimpulan bahwa asuransi merupakan upaya saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang dalam bentuk aset bersama dengan tujuan memberikan pengembalian kepada salah satu anggota yang mengalami risiko tertentu yang dijalankan sesuai dengan akad dan prinsip syariat.

asuransi apakah riba

Kesimpulannya, jika asuransi dijalankan sesuai dengan prinsip syariah, maka hukumnya halal sesuai yang difatwakan oleh para ulama MUI. Sehingga tertanggung bisa memilih asuransi jiwa syariah.

Sumber : https://lifepal.co.id/

Pertanyaan Lainnya Seputar Asuransi Jiwa :

Artikel Terkait Asuransi Jiwa :

Asuransi Karyawan & Pegawai Perusahaan :