Apakah Asuransi Jiwa Kena Pajak?
Menurut UU Nomor 42 tahun 2009, asuransi tergolong Jasa Tidak Kena Pajak. Uang pertanggungan dan nilai tunai yang kita dapatkan
Read MoreMenurut UU Nomor 42 tahun 2009, asuransi tergolong Jasa Tidak Kena Pajak. Uang pertanggungan dan nilai tunai yang kita dapatkan
Read More