Mengenali Jenis-Jenis Obat Terlarang Narkoba dan Efek Sampingnya
Banyak orang tua maupun orang awam tidak dapat mengenali bahkan belum permah melihat jenis obat-obat terlarang yang banyak beredar di pasaran dewasa ini. Hal ini dapat dimengerti karena selain barang-barang tersebut dijual secara terselubung (tidak dijajakan), bentuk obat-obat tersebut pun jika kita perhatikan mirip dengan barang-barang yang biasa kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum kita menelaah lebih jauh mengenai obat-obat tersebut, baiklah kita mengerti terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan zat psikoaktif itu.
Zat psikoaktif adalah zat atau bahan, apabila masuk dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama susunan saraf pusat sehingga dapat menimbulkan perubahan aktivitas mental emosional dan perilaku, perasaan, pikiran persepsi panca indra dan kesadaran. Narkotika dan zat psikotropika adalah termasuk dalam kategori zat psikoaktif.
Narkotika adalah zat-zat yang mempunyai efek daya analgesik kuat (pain killer). Contoh zat obat yang termasuk golongan narkotika adalah: opium, morphine, codein, heroin, pethidine, dan methadone.
Narkotika berasal dari bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Zat psikotropika adalah zat yang dapat mempengaruhi proses mental/ psikologik misalnya: rohypol (nitrasepam), diazepam, dll.
Secara garis besar zat psikotropika dapat kita bagi menjadi:
1. Golongan Depressantia
Jenis-jenisnya antara lain: Chloral hydrate (contoh: noctec, somnos), Methaqualone (contoh: optimil, parest, sopor) dan Transqualizers (contoh : librium, miltown, valium, verstan)
2. Golongan Stimulantia
Jenis-jenisnya antara lain: Cocaine Amphetamine (contoh: Benzedrin, Desxyn, binphetamine, dexedrin), Methylpenidate (contoh: ritalin), dan Phenmetrezine (contoh: preludin). Obat-obatan jenis ini mempunyai daya stimulasi yang kuat untuk merangsang otak.
3. Golongan Halusinogen Mexcaline, Ps
Jenis-jenisnya antara lain: LSD, ilosibin. Obat-obatan jenis ini dapat membuat orang berkhayal, berilusi dan berhalusinasi serta menyebabkan gangguan jiwa.
4. Golongan Cannabis
Jenis-jenisnya antara lain: Marijuana (contoh: rokok, ganja, budha-stick, gelek) dan Hashish oil (minyak ganja).
Dalam dunia kedokteran dan farmasi zat/obat-obat tersebut lazim dipergunakan untuk berbagai kepentingan yang positif. Sayangnya terjadi penyimpangan/penyalahgunaan oleh masyarakat umum.
Penyalahgunaan zat adalah pemakaian zat/obat terlarang di luar indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter. Dipakai sendiri secara berkala sekurang-kurangnya selama satu bulan sehingga terdapat pola penggunaan yang pathatolik yang menimbulkan gangguan pada pemakai dalam fungsi sosial dan pekerjaan/ sekolah. Penyalahgunaan zat pada akhirnya dapat membuat seseorang menjadi ketergantungan zat tersebut.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di negara kita sebenarmya sudah mulai sejak tahun 1969. Tidak terbatas pada jenis opioida dan ganja saja melainkan juga jenis sedativa/ hipnotika (psikotropika) dan alkohol (minuman keras). Tidak jarang seseorang menyalahgunakannya dengan berganti-ganti atau mencampur satu zat dengan zat lainnya (polydrugs abuser).
Narkotika dibagi dalam 3 golongan:
Golongan I.
- Untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
- Tidak digunakan dalam pengobatan
- Mempunyai potensi tinggi menimbulkan ketergantungan
Contoh: Heroin, Kokain dan Ganja

Golongan II
- Berkhasiat untuk pengobatan
- Digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan penyakit tertentu
- Untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
- Mempunyai potensi tinggi menimbulkan ketergantungan
Contoh: Morfin, Phetidin, dan derivatnya
Golongan III
- Berkhasiat sebagai pengobatan dan dipergunakan dalam terapi medik
- Untuk tujuan pengembangan ilmu
- Mempunyai potensi ringan menimbulkan ketergantungan
Contoh: Kodein, dan garam-garam narkotika dalam golongannya.
Tidak semua zat atau obat menimbulkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan) pada pemakainya. Zat atau obat yang dapat menimbulkan adiksi dan dependensi adalah zat yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Membuat pemakainya mempunyai keinginan yang tak tertahankan (an overpowering desire) terhadap zat tersebut sehingga apapun yang dilakukannya untuk mendapatkannya.
2. Membuat pemakainya cenderung menambah takaran (dosis) sesuai dengan toleransi tubuh.
3. Membuat pemakainya tergantung secara psikis (Psychological dependance) kepada zat tersebut sehingga apabila pemakaian zat tersebut dihentikan akan menimbulakan kecemasan, kegelisahan, depresi dan gejala psikis lainnya.
4. Membuat pemakainya tergantung secara fisik (Physical dependance) kepada zat tersebut sehingga apabila pemakaian zat tersebut dihentikan dapat menimbulkan gejala fisik yang dinamakan gejala putus zat (withdrawal symptom).
Jenis zat narkoba yang umum diperjual belikan secara illegal dalam masyarakat kita adalah sebagai berikut:
1. Shabu-shabu
Shabu-shabu atau sabu adalah nama populer untuk Methamphetamine. Methamphetamine adalah salah satu jenis Amphetamine.
Bentuknya seperti kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itulah obat tersebut sering disebut “Ice” (es) atau mecin (penyedap rasa) atau SS, ubas, dll. Harganya lumayan mahal, sehingga untuk kualitas yang baik (blue ice) hanya dapat dijangkau oleh kocek kelas atas. Banyak pengusaha ataupun eksekutif muda memakainya. Jenis shabu-shabu antara lain: Gold River, Coconut, dan Crystal.
Shabu-shabu dapat membuat orang menjadi kecanduan secara psikologis karena merangsang secara aktivitas kimia otak yang menyebabkan pemakainya merasa fly” dengan perasaan enak sementara berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa. Shabu-shabu juga sangat berbahaya karena efek langsungnya pada perilaku pemakainya sehingga menjurus pada kekerasan.
Cara penggunaannya:
Disuntik atau dihirup dengan menggunakan satu alat khusus yang menyerupai botol parfum yang umum dikenal dengan nama “BONG”. Bong yang beredar di pasaran juga bemacam-macam bentuk dan harganya. Banyak orang awam tidak mengerti bahwa itu adalah alat untuk menghisap shabu-shabu karena bentuknya yang indah dan dekoratif.
Tanda-tanda pada penggunanya
- Kuat karena Shabu mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik.
- Lebih waspada.
- Bergairah.
- Rasa senang, bahagia.
- Pupil mata membesar
- Denyut nadi dan tekanan darah meningkat.
- Sukar tidur/insomnia.
Efek Samping:
Berat badan menyusut, sukar berpikir dan konsentrasi, impoten, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan ginjal, usus dan jantung, serangan jantung dan meninggal dunia.
Gejala Putus Zat:
Putus zat adalah suatu keadaan dimana tubuh pecandu terputus/ terhenti dari suplai zat/ obat-obatan terlarang yang biasa dipakainya. Pada saat putus zat pecandu akan merasakan sakit yang amat sangat pada tubuhnya (sakaw).
Gejala putus shabu-shabu antara lain:
Rasa lesu, tidur lama, cepat marah, depresi, tidak tenang, cepat lelah, tidak dapat perpikir dengan baik, tidak bersemangat dan tidak dapat mengendalikan diri.
2. Putaw/ Heroin
Putaw adalah jenis heroin dengan kadar yang lebih rendah (heroin kelas 5 dan 6). Zat ini berasal dari sari bunga opium. Putaw dalam bahasa gaul para junkies (istilah untuk para pemakai) disebut PT, bedak atau putih karena sesuai dengan warnanya yang putih.

Putaw terdiri dari beberapa jenis, antara lain: banana, dan snow white. Biasanya dijual dalam bentuk paket gram (paketan gauw, istilah yang populer dikalangan junkies).
Cara penggunaannya:
Disuntik atau dihirup dengan menggunakan kertas/uang kertas yang dilinting. Apabila dihirup, mula-mula putaw diletakan diatas kertas timah dengan api kecil dibawah kertas timah tersebut sehingga menghasilkan asap dan asap hasil pembakaran tersebut dihirup melalui lintingan kertas. Kerak putaw yang tersisa dari pembakaran dapat dipergunakan beberapa kali.
Tanda-tanda pada penggunanya:
- Perasaan senang dan bahagia yang berlebihan/euphoria (bagi yang sudah biasa menggunakannya)
- Perasaan tidak enak (bagi yang belum biasa menggunakannya)
- Sering mengantuk, apatis
- Nafas berat dan melemah
- Pupil mata mengecil
- Mata menjadi sayu dan berair
- Pucat
- Menjadi pendiam
- Bicara tidak jelas (cadel)
Efek samping :
Berat badan turun secara drastis karena nafsu makan berkurang. Sulit berpikir karena kerja otak terganggu. Bahkan menjadi bodoh, pemarah dan temperamental, pandai berbohong, plin plan, terkena gangguan kesehatan lever dan darah, menjadi lumpuh, vertigo, hepatitis B, C, TBC bahkan meninggal dunia.
Gejala putus zat:
Mual-mual, mata dan hidung berair, sakit perut, tulang dan sendi terasa ngilu, suhu badan meningkat, denyut jantung bertambah cepat, berkeringat secara tidak wajar, tekanan darah meningkat, selalu kedinginan dan gemetar.
3. Ecstasy
Bentuknya seperti tablet berwarna putih dan kapsul. Seperti shabu-shabu, Ecstasy akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh. Akibat aktivitas yang berlebihan ini maka tubuh akan mengalami kekurangan cairan sehingga penggunanya akan merasa haus yang amat sangat dan akibatnya minum terlalu banyak. Ecstasy sering dicampur dengan zat-zat kimia yang berbahaya. Zat- zat ini dapat menyebabkan munculnya suatu reaksi yang sangat buruk pada diri diri pemakainya sehingga dapat menyebabkan kematian.
Pengguna ecstasy sering kali juga harus mengkonsumsi obat-obatan lainnya untuk meredam reaksi buruk yang ditimbulkannya sehingga denyut nadi menjadi cepat dan menimbulkan paranoid dan halusinasi.
Ecstasy tergolong jenis zat psikotropika. Jenis-jenisnya antara lain: Apel, Alladin, electric, gober, butterfly, dll. Ecstasy biasanya dikonsumsi oleh mereka yang ingin bergadang sampai larut malam misalnya oleh mereka yang berkunjung ke diskotik bahkan oleh mereka yang biasa bekerja sampai larut malam. Karena bentuknya yang menyerupai kancing maka ecstasy sering disebut kancing, inex, I, dll.

Cara penggunaannya:
Diminum seperti layaknya obat berbentuk tablet/kapsul.
Tanda-tanda penggunanya:
- Menjadi energik
- Mata sayu
- Pucat
- Berkeringat
- Hiperaktif
- Over acting
- Tidak dapat tidur
Efek samping:
Merusak saraf otak, kekurangan cairan (déhidrasi), gangguan pada lever, tulang dan gigi keropos, pusing-pusing, tidak nafsu makan, waktu tidur (jetlag) terganggu, saraf mata rusak, gemetar tak terkontrol dan selalu ketakutan (paranoid).
Gejala putus zat:
Perasan letih menyeluruh, tidur berkepanjangan (12-24 jam), depresi berat, rasa lesu dan lemah yang amat sangat, timbul pikiran tentang kematian, ingin bunuh diri dan mencelakakan diri.
4. Ganja/Marijuana
Ganja atau cannabis sativa adalah jenis tanaman perdu yang mengandung semacam bahan kimia yang disebut delta-9-tetrahidro kanabinol (THC). Dari getah tanaman ini dapat dihasilkan hashish yang berwama hijau tua atau kecoklatan. Ganja dapat mengikat pikiran dan membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly/ teler. THC yang dikandungnya dapat mempengaruhi suasana hati dan mempengaruhi cara pemakainya melihat dan mendengar hal-hal di sekitarnya. Sebagian orang menganggap ganja “lebih aman” dibanding putaw atau shabu. Ini adalah kesalahan besar karena sebagian besar pecandu berat narkoba memulainya dengan ganja. Ganja dapat membuat pikiran menjadi lamban dan bodoh karena mempengaruhi konsentrasi dan ingatan. Yang termasuk golongan ganja antara lain: budha stick, gelek, hashish dan hashish oil. Dikalangan junkies (pemakai) ganja dikenal dengan sebutan “Cimeng”, rumput/grass.
Cara penggunaan:
Dihisap seperti rokok atau cerutu dan ditelan.

Tanda-tanda pada penggunanya:
- Merasa senang dan bahagia yang berlebihan (euphoria) bagi yang sudah biasa menggunakannya.
- Merasa cemas yang hebat bahkan panik, rasa curiga dan perasaan tidak enak – bagi yang belum biasa menggunakannya.
- Santai dan lemah.
- Nafsu makan meningkat.
- Kurang pengendalian diri.
- Sering menguap, ngantuk.
- Mata merah.
- Kurang konsentrasi.
- Depresi.
- Mulut terasa kering.
- Perubahan persepsi terhadap waktu (menjadi lambat).
- Apatis dan akhirnya persepsi tertidur.
- Ekspresi wajah tampak marah.
Efek samping:
Melemahnya daya pikir/konsentrasi, dapat mengalami gangguan jiwa, denyut nadi meningkat, ketakutan, kebingungan, halusinasi, terhambatnya sistem pernapasan, gangguan pada pernafasan dan turunnya kekebalan.
Gejala putus zat:
Gejala putus ganja dapat dikatakan ringan dibanding zat lainnya yaitu mudah tersinggung, gelisah, hilangnya nafsu makan, gangguan tidur/insomnia, banyak berkeringat, gemetar, mual sampai muntah, diare dan hiperaktif.
5. Kokain / Cocaine
Cocaine/kokain berasal dari tanaman Koka yang mengandung zat golongan stimulantial/ perangsang. Penggunaan kokain akan meningkatkan fungsi tubuh dan susunan saraf pusat (Central Nervous System), sehingga merangsang dan meningkatkan kemampuan fisik seseorang. Isi buah koka itulah yang dibuat menjadi serbuk bernama cocaine/ kokain.
Cara penggunaan:
Disuntik atau dihirup.
Tanda-tanda pada penggunanya:
- Lebih waspada
- Bergairah, perasaan senang/gembira yang tidak wajar (euphoria).
- Pupil mata membesar
- Sukar tidur/insomnia
- Banyak berkeringat
- Banyak bicara
- Kedinginan
- Mual sampai muntah
- Nafsu makan berkurang
- Emosional dan rasa curiga
Efek samping:
Denyut jantung meningkat, tekanan darah naik serta daya nilai terganggu.
Gejala putus zat:
Tidak seperti zat lainnya, gejalah putus kokain hanya terjadi pada orang yang memakainya dalam jumlah banyak. Gejalahnya antara lain: gugup, cemas, depresi, gemetar, insomnia, mengigau, curiga, dan tertawa tidak wajar.
6. Morphine
Morphine berasal dari bahasa latin “Morpheus” yaitu dewa impian bangsa Romawi kuno. Morphine merupakan zat kimia (alkalodia) yang terdapat dalam tanaman opium atau candu (Papaver somniferum L). Morphine berbentuk bubuk berwarna putih yang dapat dijadikan campuran obat-obatan seperti Kodein dan Heroin.
Cara penggunaan:
Disuntik atau dihisap seperti rokok.
Tanda-tanda penggunanya:
- Bicara cadel.
- Apatis
- Mengantuk.
- Menimbulkan rasa gembira yang berlebihan (euphoria) bagi yang sudah biasa memakainya.
- Pupil mata menyempit, tetapi pada keadaan yang lebih berat pupil mata melebar
- Kulit lembab.
Efek samping:
Daya ingat menurun, gangguan motorik, nafas tersengal-sengal bahkan koma.
Gejala putus zat:
Mata berair, keluar cairan melalui hidung, bulu roma berdiri, berkeringat, mual, mules bahkan muntah, diare, kepala berat, nafsu makan hilang, sering menguap, lekas marah, gemetar, suhu badan meningkat, nyeri otot, tulang dan persendian serta tidak dapat tidur.
7. Inhalen
Inhalen adalah sejenis lem, seperti yang terdapat pada lem dan thinner (pengencer cat). Inhalen berbentuk larutan. Harganya lebih murah dibandingkan putaw atau sejenisnya tetapi jenis ini sangat berbahaya dan mematikan bukan saja bagi pemula tetapi juga bagi pemakai yang sudah berpengalaman.

Penggunaan inhalen ini akan merusak pertumbuhan dan perkembangan otot, syaraf dan organ tubuh lainnya bahkan kematian mendadak seperti tercekik (Sudden Sniffing Death) pada saat pengguna inhalen ini sedang menghirupnya.
Bagi pengguna inhalen, batas kehidupan dan kematian begitu dekat. Aktivitas normal sehari-hari saja seperti berteriak atau berlari dapat mengakibat kematian akibat gagal jantung yang ditimbulkannya.
Cara penggunaan:
Dihirup seperti minuman biasanya dicampur dengan obat-obat anti depresi, seperti obat penenang, obat tidur, atau alkohol yang dapat mengakibatkan overdosis dan mematikan. Menghiup zat ini umumnya disebut “sniffing glue atau “ngelem”.
Tanda-tanda penggunanya:
- Pusing.
- Rasa gembira.
- Cadel.
- Tampak pucat kebiruan (cyanosis)
- Agresif, cenderung untuk berkelahi.
- Gangguan daya ingat.
- Halusinasi.
- Denyut jantung tidak teratur.
Efek samping :
Kehilangan ingatan, tidak dapat berpikir, mudah berdarah dan memar, kerusakan sistem saraf utama, kerusakan hati dan ginjal, sakit maag, sakit pada waktu buang air kecil, kejang-kejang otot, batuk-batuk bahkan kematian akibat sudden sniffing death.
Gejala putus zat :
Selalu gelisah, sukar tidur/ insomnia, gemetar, mengigau dan tertawa tidak wajar.
Sumber : Erwin Pohe – Peran Keluarga Menghadapi Narkoba
Berita Terkait Kecanduan dan Kebiasaan Buruk :
- Perang Melawan Kesepian: Pandangan Berbeda Tentang Kecanduan
- Keluarga Adalah Lembaga Batu Karang
- Mengapa Orang Dapat Menjadi Pecandu Narkoba?
- Pengalaman Pecandu Mengenal Narkoba
- Apa yang Mendorong Pecandu Menggunakan Narkoba?
- Apa yang Terjadi Setelah Menggunakan Narkoba?
- Gejala-Gejala Seorang Pecandu Narkoba (Drug Addict)
- Mengenali Jenis-Jenis Obat Terlarang Narkoba dan Efek Sampingnya
- Istilah-Istilah Seputar Drugs dan Narkoba
- Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Anak Anda Menjadi Pecandu Narkoba?
- Pengobatan Untuk Pecandu Narkoba
Artikel Utama Kecanduan dan Kebiasaan Buruk :