Undang-Undang dan Payung Hukum IKN
Pemindahan IKN membutuhkan beberapa kerangka regulasi, antara lain sebagai berikut:
- UU Ibu Kota Negara
- Berdasarkan RUU IKN, dibutuhkan peraturan pelaksana setingkat Peraturan Presiden untuk mengatur beberapa hal, yaitu:
- Otorita IKN
- Rencana Induk Pembangunan Ibu Kota Negara
- Pengelolaan pertanahan pada Wilayah KSN IKN
- Rencana Tata Ruang KSN
- Pembagian Wilayah
- Rencana Induk Pertahanan dan Keamanan Ibu Kota Negara
- Pembatasan Pengalihan Hak Atas Tanah pada KSN IKN
- Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN
- Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenang Pemerintahan Khusus IKN
- Delegasi Kewenangan Perizinan dari Kementerian/Lembaga
- Pendanaan Pembangunan dan Penyelenggaraan IKN
- Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di wilayah IKN
- Peraturan pelaksana setingkat peraturan lembaga yaitu Peraturan Kepala Otorita IKN tentang RDTR KSN IKN
- Jumlah peraturan pelaksana yang dibentuk akan ditetapkan kemudian sesuai dengan kebutuhan norma pengaturannya.

Sumber : https://ikn.go.id/
Artikel Terkait Informasi Ibu Kota Negara Indonesia Baru – Kota Nusantara :
- Delapan Prinsip Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Nusantara
- Penerapan Forest City dan Kota Berkelanjutan di IKN
- Undang-Undang dan Payung Hukum IKN
- Implementasi Smart Security Untuk Pertahanan dan Keamanan IKN
- Strategi Fasilitas Umum dan Transportasi di IKN
- Implementasi Smart Security Untuk Pertahanan dan Keamanan IKN
- Strategi Fasilitas Umum dan Transportasi di IKN
- Aspek Perlindungan Lingkungan Dalam Pemindahan IKN
- Kondisi Sosial dan Budaya Lokasi IKN Saat Ini
- Bagaimana Pembagian Kawasan di IKN?
- Konsep Penerapan IKN Sebagai Superhub
- Bagaimana IKN Menggerakkan Perekonomian Indonesia?
- Mengapa Kalimantan Timur Dipilih Sebagai Lokasi IKN?