ChurchMisi & PenginjilanPaguyuban Cai KahirupanSejarah Gereja & Denominasi

Sejarah Masuknya Kekristenan Di Tanah Sunda

Latar Belakang Pekabaran Injil Di Jerman dan Belanda

Pada akhir abad ke-17, timbul suatu gerakan kebangunan rohani. Di negeri Jerman dan Belanda, gerakan ini disebut aliran Pietisme. Pietisme merupakan reaksi terhadap suasana gereja yang hanya hidup untuk dirinya sendiri saja. Orang-orang penganut Pietisme menganggap gereja-gereja sepertinya telah “mati” dan mereka menginginkan supaya gereja “dihidupkan kembali”. Gerakan Pietisme ini bertujuan menyadarkan gereja akan tugasnya, bahwa selain sebagai sarana tempat beribadah, gereja juga memiliki misi untuk melaksanakan amanat agung yaitu tugas pekabaran Injil. Melalui gerakan inilah, akhirnya warga gereja diingatkan dan memulai kembali tugas pekabaran Injilnya (Hale, 1993: 4-11).

Di Belanda, orang-orang yang menjiwai semangat Pietisme mulai mendirikan lembaga-lembaga pekabaran Injil. Pada akhir abad ke-18 didirikanlah lembaga pekabar Injil Nederlandsch Zendelinggenootschap (NZG) yaitu Lembaga Pekabar-Pekabar Injil Belanda (Berkhof, H. dan Enklaar, I.H., 1986: 254). Sekitar pertengahan abad ke-19, beberapa anggotanya keluar dan mendirikan lembaga-lembaga sendiri. Beberapa lembaga yang berdiri sendiri tersebut, diantaranya: Nederlandsche Zendingsvereeniging (NZV) yaitu Perserikatan Pekabar Injil Belanda, Utrechtsche Zendingsvereeniging (UZV) yaitu Perserikatan Pekabar Injil di kota Utrecht, dan Nederlandsche Gereformeerd Zendingsvereeniging (NGZV) yaitu Perserikatan Pekabar Injil Calvinis Belanda (Berkhof, H. dan Enklaar, I.H., 1986: 310).

Lembaga pekabar Injil Nederlandsche Zendingsvereeniging (NZV) memilih Jawa Barat (West Java) sebagai wilayah pekabaran Injilnya. Hal ini bukan disebabkan karena wilayah Jawa Barat telah dikuasai oleh Pemerintah Belanda. Tetapi sesuai dengan pelaksanaan amanat agung, yaitu agama Kristen harus disebarkan kepada segala bangsa di seluruh dunia. NZV melihat keadaan di Jawa Barat pada pertengahan abad ke-19 di dominasi oleh masyarakat pribuminya yang disebut dengan suku Sunda telah memeluk agama Islam. Oleh sebab itu, NZV mencoba untuk menyebarkan agama Kristen di tengah-tengah suku Sunda yang telah memeluk agama Islam (Soejana, 1997: 146).

Pemerintahan Belanda dan misi pekabaran Injil di Kepulauan Nusantara (Indonesia) adalah dua hal yang berbeda dan terpisah. Walaupun memiliki kesamaan pada latar belakangnya yaitu bermula dari keadaan di Eropa pada abad Pencerahan sekitar abad ke-17. Tapi dalam pelaksanaannya, pemerintahan Belanda dan misi agama pekabaran Injil di Kepulauan Nusantara tidaklah berkaitan.

Sebelum kedatangan NZV, ada beberapa pekabar Injil yang telah bekerja secara perseorangan diantaranya: Mr. F. L. Anthing, Izaak Esser, Keuchenius, dan Pdt. E. W. King. Pada tahun 1851, mereka mendirikan Genootschap voor In – en Uitwendige Zending te Batavia (GIUZ) yaitu Perkumpulan Perkabar Injil di dalam dan di luar Gereja (Soejana, 1974: 23). Penginjil yang terkenal dari lembaga GIUZ adalah Mr. F. L. Anthing. Anthing adalah orang pertama yang melakukan pekabaran Injil dengan cara pribumi yaitu ngelmu, terutama di wilayah Bogor dan Karawang yang dikenal dengan ajaran magis mistisnya itu. Anthing mengajarkan pokok-pokok Kristiani dalam bentuk rumusan jampi-jampi atau mantera (Soejana, 1974: 25-26). Hal ini bertentangan dengan Injil, karena Injil tidak berkaitan dengan ajaran magis mistis. Tapi justru dengan cara ini Injil dapat diterima oleh masyarakat pribumi. Sehingga pada saat jemaat-jemaat dimasukkan ke dalam bidang pelayanan Nederlandsche Zendingsvereeniging (NZV), segala hal magis mistis yang tidak berkaitan dengan Injil tersebut dihapuskan.

C. Albers, D. J. van den Linden, dan G. J. Grashuis merupakan rombongan utusan pertama dari NZV yang tiba di Jawa Barat pada tanggal 16 Agustus 1863. Sejak awal kedatangan NZV pun telah mengalami masa yang berat. Para pekabar Injil mendapat hambatan dari suku pribumi di Jawa Barat (orang Sunda). Suku Sunda sendiri tidak meminta untuk dikabari Injil dan pemerintah Belanda pun tidak setuju terhadap usaha pekabaran Injil di kalangan suku Sunda yang telah menganut agama Islam (van den End, 2006: 100).

Gereja Palalangon Cianjur

NZV terus melakukan upaya Kristenisasi dan usaha yang dilakukan pun bermacam-macam, seperti: mendidik penduduk pribumi untuk diutus mengabarkan Injil kepada sesamanya; memajukan bidang ekonomi, pendidikan dan pelayanan medis kepada penduduk pribumi; memelihara adat istiadat kebiasaan penduduk pribumi; mempelajari budaya (bahasa) penduduk pribumi; melakukan usaha kolportase (penyebaran tulisan Kristen), dan lain-lain. Soejana (1999: 73-74) mengemukakan bahwa hingga akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, pos zending (pekabaran Injil) yang berhasil didirikan diantaranya di: Cianjur (1863), Cirebon (1863), Indramayu (1864), Bogor (1868), Bandung (1870), Sukabumi (1872), Sumedang (1872), Cideres (1882), Pangharepan Cikembar (1886), Lebak (1894), Tasikmalaya (1898), Garut (1899), Karawang (1899), Palalangon (1902), Juntikebon (1905) dan Tamiyang (1911).

Setelah keberhasilan NZV mendirikan pos zending, timbul masalah yang dihadapi NZV maupun penduduk pribumi yang telah memeluk agama Kristen. Pada waktu itu kehidupan orang-orang Kristen pribumi mengalami pengucilan. Secara langsung atau tidak langsung mereka mengalami tekanan-tekanan dari masyarakat sekitarnya. Masyarakat menuduh yang beralih ke agama Kristen itu ‘asoep walanda’ (menjadi orang Belanda). Menurut pemahaman masyarakat, orang Sunda yang sudah masuk Kristen itu sudah menjadi orang Belanda dan telah menanggalkan kebangsaan mereka yang semula, dan tidak lagi menjadi bagian dari masyarakat Sunda. Orang Sunda Kristen itu sudah berada di luar masyarakat Sunda. Dengan demikian mereka sudah menjadi orang asing di tengah masyarakatnya sendiri (Soejana, 1999: 83).

Untuk menolong orang-orang Kristen pribumi, timbul gagasan untuk mendirikan desa-desa Kristen. Dengan demikian mereka dibebaskan dari tekanan-tekanan dari masyarakatnya. Desa-desa Kristen yang terbentuk, diantaranya: Desa Pangharepan di Cikembar, Sukabumi (1886) oleh S.van Eendenburg; Desa Cideres (1890) oleh J. Verhoeven; Desa Palalangon, Ciranjang (1902) oleh B. M. Alkema; dan Desa Tamiyang, Cirebon (1920) oleh A. Vermeer (Soejana, 1974:35).

Setelah kurang lebih 70 tahun NZV bekerja, akhirnya pada 14 November 1934 didirikan Gereja Kristen di Jawa Barat (de Christelijke Kerk van West Java) berpusat di Bandung yang sehari-hari disebut sebagai Gereja Kristen Pasundan (GKP) jemaat Bandung. Disusul dengan pos zending yang lain, sehingga menjadi GKP Jemaat Cianjur, GKP Jemaat Cirebon, GKP Jemaat Bogor, GKP Jemaat Sukabumi, GKP Jemaat Sumedang, GKP Jemaat Cideres, GKP Jemaat Cikembar, GKP Jemaat Tasikmalaya, GKP Jemaat Garut, GKP Jemaat Karawang, GKP Jemaat Palalangon, GKP Jemaat Juntikebon, GKP Jemaat Tamiyang dan lain-lain. Perjalanan panjang sejarah Gereja Kristen Pasundan (GKP), pasang surut yang dialami jemaat-jemaatnya, hingga keberhasilan mendirikan gereja yang tersebar hampir di seluruh wilayah Jawa Barat ini, menjadi ketertarikan tersendiri bagi penulis. Maka dalam penulisan karya ilmiah penelitian sejarah ini, penulis akan mencoba mengkaji lebih dalam mengenai “Nederlandsche Zendingsvereeniging Di Jawa Barat: Kajian Historis Berdirinya Gereja Kristen Pasundan Tahun 1863 – 1934”.

Sumber : http://repository.upi.edu/9112/2/s_sej_0809256_chapter1.pdf