Bagaimana Pembagian Kawasan di IKN?
Kawasan IKN terbagi menjadi:
IKN Ibu Kota Negara seluas 256.142,72 ha
- Akan menjadi katalis untuk wilayah Kalimantan Timur dengan memanfaatkan keunggulan Balikpapan dan Samarinda
- 75% kawasan IKN direncanakan menjadi ruang terbuka hijau, di mana 65% menjadi area yang dilindungi dan 10% untuk produksi pangan
- IKN dikembangkan dengan 100% energi bersih

K-IKN Kawasan Ibu Kota Negara seluas 56.180,87 ha
- Terdiri atas berbagai zona mixed-use dan neighborhood yang mendukung konsep “10 Menit Berjalan Kaki” dan konektivitas sosial
- Didesain selaras dengan alam, dengan minimal 50% ruang hijau
- 80% perjalanan dilakukan melalui transportasi publik atau mobilitas aktif penduduk
- 100% pergantian ruang hijau untuk setiap bangunan
Sumber : https://ikn.go.id/
Artikel Terkait Informasi Ibu Kota Negara Indonesia Baru – Kota Nusantara :
- Delapan Prinsip Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Nusantara
- Penerapan Forest City dan Kota Berkelanjutan di IKN
- Undang-Undang dan Payung Hukum IKN
- Implementasi Smart Security Untuk Pertahanan dan Keamanan IKN
- Strategi Fasilitas Umum dan Transportasi di IKN
- Implementasi Smart Security Untuk Pertahanan dan Keamanan IKN
- Strategi Fasilitas Umum dan Transportasi di IKN
- Aspek Perlindungan Lingkungan Dalam Pemindahan IKN
- Kondisi Sosial dan Budaya Lokasi IKN Saat Ini
- Bagaimana Pembagian Kawasan di IKN?
- Konsep Penerapan IKN Sebagai Superhub
- Bagaimana IKN Menggerakkan Perekonomian Indonesia?
- Mengapa Kalimantan Timur Dipilih Sebagai Lokasi IKN?