GovernmentIKN Nusantara

Bagaimana Pembagian Kawasan di IKN?

Kawasan IKN terbagi menjadi:

IKN Ibu Kota Negara seluas 256.142,72 ha

  • Akan menjadi katalis untuk wilayah Kalimantan Timur dengan memanfaatkan keunggulan Balikpapan dan Samarinda
  • 75% kawasan IKN direncanakan menjadi ruang terbuka hijau, di mana 65% menjadi area yang dilindungi dan 10% untuk produksi pangan
  • IKN dikembangkan dengan 100% energi bersih

K-IKN Kawasan Ibu Kota Negara seluas 56.180,87 ha

  • Terdiri atas berbagai zona mixed-use dan neighborhood yang mendukung konsep “10 Menit Berjalan Kaki” dan konektivitas sosial
  • Didesain selaras dengan alam, dengan minimal 50% ruang hijau
  • 80% perjalanan dilakukan melalui transportasi publik atau mobilitas aktif penduduk
  • 100% pergantian ruang hijau untuk setiap bangunan

Sumber : https://ikn.go.id/

Artikel Terkait Informasi Ibu Kota Negara Indonesia Baru – Kota Nusantara :